Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi. (Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia pun terus menggiatkan sistem zonasi yang disinyalir mampu meratakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di seluruh Tanah Air.
Sistem ini sendiri berlaku sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018. Sistem zonasi ialah seleksi penerimaan siswa didik secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal.
Di Samarinda sendiri, untuk sistem zonasi masih belum merata dengan baik, karena masih ada sekolah-sekolah yang tidak masuk dalam sistem zonasi.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi juga menilai penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tingkatan pendidikan saat ini masih belum berjalan optimal.
“Kalau dari sisi kesempurnaan masih jauh, artinya masih banyak problem sebenarnya yang ditimbulkan dari sistem yang ada saat ini terkait dengan zona,” ucapnya.
Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga mengaku mendapat beberapa aduan dari masyarakat terkait sistem zonasi PPDB, di mana para pelajar tidak terakomodasi dengan baik.
“Contohnya kami mendapat aduan di daerah Lempake cuma ada satu SMP Negeri 13. Sekolah tidak bisa menampung semua calon pelajar yang berdomisili di sana, sehingga mereka harus terlempar ke yang lebih jauh,” sebutnya.
Maka dari itu, Legislator Basuki Rahmat ini meminta agar pihak terkait dapat mengkaji ulang agar kebijakan tentang PPDB yang berdasarkan sistem zonasi.
“Kami juga masih menerima ada beberapa sekolah dari sisi kuota belum terpenuhi,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












