Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyesalkan ketikdakhadiran manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Samarinda, pada Selasa (27/6/2023).
Komisi IV DPRD Samarinda sebelum sudaj melakukan hearing bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda melakukan hearing terkait aduan dari mantan karyawan RSHD mengenai gaji yang tidak dibayarkan penuh oleh pihak rumah sakit.
“Kami memanggil manajemen RSHD supaya mereka menjelaskan kenapa ini bisa terjadi,” ucapnya.
Kemudian, ia mengungkapkan dengan kehadiran pihak rumah sakit pada hearing lanjutan ini sangat penting, agar pihaknya mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi.
“Kita ingin mengetahui kesulitannya apa, ppakah uangnya tidak ada atau mungkin karyawannya memiliki pinjaman. Kan kami tidak tahu sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa sebelum manajemen RSHD hadir,” ujarnya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini menegaskan akan mengundang kembali manajemen RSHD untuk melakukan RDP.
“Kami sementara ini hanya ingin mediasi agar mantan karyawan dan tuntutannya bisa diakomodir pihak RSHD,” katanya.
Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini juga menambahkan pihaknya akan melakukan rapat internal lanjutan untuk membahas masalah tersebut.
“Kami berharap karyawan yang dirugikan oleh perusahaan bisa mendapatkan perlindungan karena sudah ada Perda (Peraturan Daera-red) otomatis jadi kami harus melindungi warga kami,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












