Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi Gelar Sosialisasi Raperda. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD kota Samarinda, Subandi menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Lebih tepatnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Al- Ichsan, jalan Revolusi 2 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Rabu (28/6/2023).
Subandi menjelaskan bahwa Raperda ini dibuat berdasarkan keresahan anggota DPRD kota Samarinda terkait banyaknya pasar modern yang mengakibatkan tegersernya prodak para pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) lokal.
“Raperda ini kita sosialisasikan dalam rangka menghimpun dan mencari masukan serta usulan dari masyarakat supaya nanti ketika sudah disahkan menjadi Perda bisa efektif serta bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Kemudian, ia juga mengungkapkan ketika Raperda ini nantinya di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka produk UMKM bisa tersalurkan di pasar-pasar modern.
“Itu nanti masyarakat terutama para pelaku UMKM bisa berpartisipasi menjajakan atau menjual prodaknya ke pasar modern, dan tidak ada lagi penolakan produk lokal UMKM masuk di pasar modern itu,” ujarnya.
Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap agar Raperda ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Samarinda khususnya bagi para pelaku UMKM.
“Harapan kita Raperda ini bisa berjalan mulus dan seiring berjalannya waktu UMKM Samarinda bangkit tentunya untuk meningkatkan perekonomian kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












