Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Damayanti Gelar Sosialisasi Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Rotan Pulut Juanda 7

335
×

Damayanti Gelar Sosialisasi Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Rotan Pulut Juanda 7

Sebarkan artikel ini

Suasana Sosraperda di Rotan Pulut Juanda 7 Kecamatan Samarinda Ulu.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komitmen membangun kesejahteraan rakyat hingga di bercengkrama bersama masyarakat Kota Tepian, merupakan tugas legislatif yang patut apresiasi. 

Selasa (27/6/2023) malam. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti S.Pd sukses menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Rotan Pulut Juanda 7 Kecamatan Samarinda Ulu.

Acara tersebut dihadiri warga setempat kawasan Kadrie Oening. Turut pula hadir mendampingi Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin.

Tampak, antusias warga Jalan Kadrieoning  berbincang hangat sembari menyampaikan berbagai keluhan yang dialami, pun ditampung langsung oleh Politisi asal Partai PKB ini.

Dalam kesempatan itu, Wanita yang akrab disapa Damay ini menyampaikan, sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan (Koalisi PKB-PPP), menjelaskan sebagai tugas dan fungsi Komisi IV DPRD Samarinda, pihaknya mempunyai tugas untuk mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Hal tersebut direncanakan di tahun ini sampai 6 bulan ke depan.

Lanjut dia, banyak pihak yang akan diundang untuk diserap aspirasinya demi kesempurnaan raperda tersebut. Mulai akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hinga tokoh agama.

“Permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” ungkap Damayanti.

Ia mengungkapkan, permasalahan yang kerap muncul ke permukaan di Samarinda adalah terkait ketahanan keluarga belum terselesaikan. 

Diketahui, Raperda yang akan disusun Panitia Khusus (Pansus) IV tersebut sebelumnya sudah diusulkan sebagai bagian inisiasi dewan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Kata Damayanti, akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang memang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.

“Melihat itu semua, kami ingin keluarga itu memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” tambah wanita yang juga pernah berprofesi sebagai guru ini.

Sementara itu, Warga setempat, Hasan mengapresiasi acara yang begitu menberikan dampak positif bagi daerahnya. 

Ia menambahkan banyak masyarakat saat ingin meminta bantuan hukum. Terkait kasus penganiayaan KDRT.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran Ibu Damayanti sebagai anggota DPRD Samarinda dapat terus memperjuangkan aspirasi di daerah kami,” pungkasnya.(Adv/Nur)