Ilustrasi Blangko KTP Elektronik. (Ist)
TimesKaltim.com, Tenggarong – Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), menjadi kendala yang dialami oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar).
Beberapa langkah pun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Salah satunya dengan mengalokasikan dana untuk pengadaan blanko pada 2023 ini.
Total anggaran senilai Rp 2 miliar, untuk alokasi 200 ribu keping blanko dikucurkan. Dengan skema hibah ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini dilakukan, memang secara kelembagaannya berada di bawah kewenangan daerah. Tetapi secara operasional di bawah kewenangan Kemendagri.
“Hari ini kita masih terus kekurangan blanko (KTP-el), kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Karena memang sejauh ini, pengajuan permohonan penerbitan KTP-el di Kukar, terus berjalan. Baik yang memang sifatnya pembaharuan, ataupun KTP-el baru bagi masyarakat yang sudah wajib KTP-el.
Ditandai dengan banyaknya masyarakat yang datang, pada hari pertama masuk kerja. Pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, pada Rabu (26/4/2023) kemarin.
Ia pun mengapresiasi Disdukcapil Kukar yang komitmen memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Bagaimana banyaknya masyarakat yang melakukan pengurusan adminduk. Baik dari Kukar ataupun luar Kukar yang membawa dokumen asli dari daerah asalnya.
“Dihari pertama sudah banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan,” tutup Edi. (Adv/MFA)












