Anggota DPRD Samarinda, Nursobah.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Nursobah menyebut beberapa hotel minim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya Hotel Melati (Losmen) dan Guest House.
Nursobah saat ditemui mengatakan siap untuk melakukan sosialasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi Hotel Melati dan Guest House yang ada disemarinda tersebut.
Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini aturan terkait retribusi untuk Hotel Melati dan Guest House memang belum ada disamarinda.
“Karena memang selama ini hotel Melati dan Guest House itu masih belum maksimal memberikan kontribusi pada Kota Samarinda,” ucapnya, belum lama ini.
Selama ini, diketahui hanya terdapat aturan untuk hotel berbintang saja, sehingga pengusaha mengalihkan usaha hotelnya menjadi Guest House karena pajaknya tidak sebesar hotel berbingang.
“Artinya kita soroti ini, pemkot dapat apa dan kami yang buat regulasinya,” tutur Nursobah.
Dewan itu pun berharap sebelum disahkan menjadi perda, dalam agenda sosialisasi nantinya dapat mengundang pengusaha pemilik hotel maupun masyarakat. (Adv/Bey/Wan)












