Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Novan Sebut Samarinda Masih Minim RTH 

222
×

Novan Sebut Samarinda Masih Minim RTH 

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Samarinda, Novan Syahroni Pasie.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Tempo lalu, Kota Samarinda mendapatkan anugerah sertifikat Adipura kategori kota besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Penghargaan itu diraih atas upaya Pemkot dalam mengatasi pengelolaan sampah dengan baik.

Adipura merupakan sebuah penghargaan bagi Kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahroni Pasie menyebut, hal itu merupakan langkah awal bagi kota samarinda berbenah lebih baik kedepannya.

“Penghargaan Adipura memiliki kriteria tersendiri, tetapi paling tidak ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa dimaksimalkan kedepannya,” ucap Novan.

Menurutnya, ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu syarat mendapatkan gelar adipura dan hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Tepian.

“RTH ini harus sesuai aturan, kepemilikan RTH milik pemerintah ini masih minim, banyak milik pribadi,” tambahnya.

Kendati demikian, faktor kebersihan dan penataan Kota dan lain sebagainya juga menjadi variabel untuk mendapatkan gelar adipura. 

“Adanya sertifikat adipura ini dapat menjadi spirit baru Kota Samarinda untuk lebih berbenah,” pungkasnya. (Adv/Bey/Wan)