Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Kukar

Disperkim Bersama Kodim 0906, Akan Lakukan Rehabilitasi di 20 Kecamatan se-Kukar

273
×

Disperkim Bersama Kodim 0906, Akan Lakukan Rehabilitasi di 20 Kecamatan se-Kukar

Sebarkan artikel ini

Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan.(Ist)

Timeskaltim.com, Kukar – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) bersama Kodim 0906 melakukan rehabilitasi di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara (Kukar). Sebanyak 1.010 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam proses pendataan dan pengerjaannya di lapangan.

Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan, awalnya ada sebanyak 1.071 unit rumah masuk dalam tahapan verifikasi dan selanjutnya diintervensi. Meski melebihi target penanganan yang akan dilakukan oleh Disperkim Kukar, sebanyak 61 unit rumah lainnya akan masuk daftar cadangan.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 60 miliar. Pengerjaan bersama Kodim 0906/Kukar ini, serupa dengan program Karya Bakti sektor pertanian yang saat ini dikerjakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, sebagai leading sector-nya.

“Satu unit rumah memakan sekitar Rp 50 juta,” ujar Maman, Kamis (23/3/2023) siang.

Tidak hanya mengandalkan APBD Kukar saja dalam mengentaskan penyelesaian RTLH di Kukar. Maman pun menyebut bakal ada rehabilitasi RTLH yang berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Diperkirakan bakal merehabilitasi sebanyak 200 unit RTLH, tahun ini juga. Memungkinkan saja, 60 unit yang masuk daftar cadangan akan dialihkan menggunakan dana tersebut.

Kriterianya pun dikatakan Maman, dipastikan bahwa bangunan merupakan milik sendiri atau pribadi. Disertai masyarakat yang disasar merupakan yang berpenghasilan rendah. Selain itu, yang menjadi sasaran seperti atap, dinding dan lantai yang tidak sesuai.

“Tapi yang jelas Maret sudah berjalan, fisiknya juga,” tutup Maman.(Adv/Mrf/Wan)