Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahPaserPolitik

Rencana Peminjaman Pemkab Paser Ke Bankaltimtara Disetujui DPRD

353
×

Rencana Peminjaman Pemkab Paser Ke Bankaltimtara Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Paser yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Senin (30/8/2021).(Ist)

TimesKaltim.com, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengajukan pinjaman sebesar Rp. 600 Milyar ke Bankaltimtara cabang Paser. Dalam rangka percepatan pemerataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Paser. 

Rencana peminjaman itu pun mendapatkan lampu hijau dari DPRD Paser. Ditandai dengan disepakatinya opsi tersebur oleh seluruh anggota legislator, diketahui suku bunga pinjaman tersebur di angka 6 persen.

“Apakah semua setuju,” tanya Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, kepada anggota legislator yang hadir di Paripurna dengan acara persetujuan DPRD Kabupaten Paser terhadap pinjaman daerah Kabupaten Paser kepada PT Bankaltimtara, Senin (30/8/2021). 

Serempak 28 anggota legislator yang hadir dari 30 kursi di DPRD, sepakat dengan peminjaman itu. “Setuju,” sahut seluruh anggota legislator. 

Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat, memberikan masukan kepada Pemkab Paser untuk dapat memperhatikan  kaidah-kaidah atau aturan yang berlaku dalam pengembalian pinjaman daerah. Yakni dengan mempertimbangkan masa jabatan Bupati Paser.

Lanjut Politikus PKB itu, DPRD berharap dengan pinjaman daerah itu, Pemkab Paser benar-benar memperhatikan dalam perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada semua sektor, khususnya di lingkup pemerintahan. Umumnya pada perangkat daerah yang mempunyai beban kuantitatif anggaran yang besar.

“Mengingat hal ini yang akan menjadi kunci utama menuju Good Governance dan semangat percepatan pelaksanaan visi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera). Dimana difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Paser,” kata Hendra Wahyudi. 

Hal itu untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi antar wilayah, baik wilayah kecamatan, kelurahan maupun desa. Kapasitas fiskal daerah pun diminta selalu diperhatikan dalam menutupi defisit anggaran pada tahun mendatang. 

“Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dalam menyusun kerangka acuan kerja, serta program dan kegiatan yang masuk dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan Raperda APBD tahun mendatang,” terang Hendra. 

Selain itu, Pemkab Paser dapat melakukan kajian teknis lebih dulu terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman daerah. 

“Hal hal yang bersifat detail dan teknis pelaksanaan, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada saat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah,” ujarnya. 

Paripurna itu dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Paser, Fahmi Fadli – Syarifah Masitah Assegaf. Dikatakan Fahmi, nilai peminjaman dan suku bunga telah disepakati DPRD Paser. 

“Ya disepakati, termasuk bunganya. Hal itu sudah sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tandas Fahmi, saat ditemui usai Paripurna. 

Sebagai catatan, nilai pinjaman Rp 600 miliar itu diperuntukkan untuk peningkatan jalan berupa rigid. Dimana terdiri 11 ruas yang terbagi 18 segmendengan total jalan 201,50 kilometer. (Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *