17 Parpol tersebut telah resmi terdaftar dalam data pendaftar Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Samarinda.(Topan Setiawan/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah melaporkan hasil pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh sejumlah Partai Politik (Parpol). Alhasil, tercatat sejak Minggu malam pukul 23.59 Wita telah mengantongi beberapa Bacaleg terbaik dari masing-masing Parpol.
Berdasarkan data yang diterima, KPU Samarinda menyatakan satu Parpol tak mendaftarkan diri pada Pemilu 2024 mendatang sejak malam tadi.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan, partai yang belum menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yakni Partai Garuda.
“Sejak pukul 23.59 Wita ini, kami telah menerima berkas pendaftaran 17 Partai Politik,” jelas Firman Hidayat kepada awak media, Senin (15/5/2023) siang.
Kata Firman, dua partai politik yakni Partai Gelora dan Partai Buruh, datang ke KPU menjelang injury time waktu penutupan, sehingga meski proses pemeriksaan berkas telah melewati pukul 23.59 wita, namun kedua partai tersebut tetap dinyatakan telah mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal KPU.
“Proses pemeriksaan berkas ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, khususnya terkait upload di Sistem Informasi pencalonan atau Silon,” ujar Firman.

Firman mnambahkan, para hari terakhir pendaftaran, Minggu lalu, pihaknya menerima banyak pendaftar dari partai politik.
Sejak pukul 08.00 wita dimulai pendaftaran hingga pukul 23.59 wita, tercatat sembilan partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calegnya ke KPU.
“Tujuh partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Samarinda pada hari terakhir, diantaranya Partai Golkar, Perindo, Demokrat,PKN, PSI dan Partai Umat,” sebutnya.
Hasil tersebur menunjukan, dengan tidak mendaftarnya partai Garuda di KPU Samarinda, dipastikan Partai tersebut tidak mengusung Bacaleg DPRD Samarinda pada pemilu serentak tahun 2024.(Wan)












