Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Lima Catatan Jelang Penerapan PPDB di Samarinda 

297
×

Lima Catatan Jelang Penerapan PPDB di Samarinda 

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskalim.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda konsultasi publik dan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Grand Sawit Hotel, pada Jamis (04/5/2023) lalu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Ia menyampaikan 5 catatan penting pada saat acara tersebut.

“Ya paling tidak ada 5 hal menurut saya yang harus menjadi perhatian yang saya tulis di sela-sela pertemuan,” ucapnya.

Sani mengatakan, pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB masih banyak yang belum dipahami oleh banyak pihak.

“Pertama yang harus diperbaiki adalah menyatukan visi bersama kemendikbud agar bisa sejalan,” ujarnya.

Kemudian, perlu adanya posko pengaduan untuk penanganan apabila ditemukan masalah pada saat pelaksanaan PPDB.

“Disdikbud Samarinda tetap membuat layanan khusus pengaduan lokal, meski saya sudah melihat upaya untuk melapor di www.lapor.go.id ini adalah langkah yang baik,” katanya.

Catatan selanjutnya, penyebaran Sekolah Negeri tersebar tidak merata di tiap kelurahan atau kecamatan. Sementara pembagian sistem zonasi itu didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.

“Sudah saatnya kita membuat Peta dan sekenario sekolah masa depan. Karena hal ini menentukan arah pembangunan sekolah dimasa yang akan datang,” jelasnya.

Lalu, politisi PKS ini menyampaikan cacatannya ialah masalah di Pendapatan online, seperti jaringan internet down atau website sulit di akses atau lainnya.

“Pemerintah harus bisa mengantisipasi untuk mengatasi masalah tersebut, agar kedepannya tidak ada pendaftar yang merasa dirugikan akibat masalah tersebut,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)