Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (ist)
Timeskaltim.com, Tenggarong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara (Kesbangpol Kukar), kini sedang mengkaji keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mengingat beberapa kabupaten di Jawa yang sudah menelurkannya menjadi perda.
Dijelaskan Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, dalam kajian yang akan dibahas, akan memuat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dan Kukar. Dan ini dianggap penting untuk segera dibuat menjadi perda, memastikan Pancasila tidak diterjemahkan secara bebas.
“Dasar negara, ideologi, karena ideologi ini tidak bisa diterjemahkan dengan bebas,” ujarnya.
Maka dari itu, diungkapkan oleh Rinda, perlu ada institusi yang secara resmi ditunjuk oleh negara untuk menerjemahkan Pancasila itu sendiri. Seperti yg dimaksud pada sila pertama, yang berbicara soal Ketuhanan, artinya bicara soal toleransi, kebebasan orng untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
“Harus ada institusi yang secara resmi ditunjuk oleh negara,” tutupnya. (diskominfokukar)












