Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan masyarakat dalam berusaha Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM), masih ada yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan untuk melakukan peminjaman modal melalui program Bertuah Oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Laila mengatakan, untuk melakukan peminjaman modal dari program Pemerintah tersebut tentu harus ada syarat yang harus di penuhi oleh para pelaku UMKM tersebut.
“Ya ada Program dari Pemerintah Kota Samarinda untuk UMKM melalui program bertuah, dan nominal besarannya sekitar 1 juta sampai 25 juta,” ucapnya, Rabu (26/4/2023).
“Maka dari itu tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari bank Kaltimtara,” sambungnya.
Kemudian Laila mengungkapkan, satu diantaranya persyaratan yang dikeluhkan oleh para pelaku UMKM untuk melakukan peminjaman modal usaha ialah dengan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Selain NPWP, yang menjadi masalah juga untuk membuat NIB (Nomor Izin Berusaha-red) yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Kaltimtara itu dan inilah yang dikeluhkan oleh pelaku UMKM,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan, para pelaku UMKM tersebut hanya tidak paham cara membuat NPWP tersebut.
Maka dari itu, Laila meminta Dinas terkait untuk bisa memfasilitasi dan membantu para pelaku UMKM tersebut, agar mereka mudah mendapatkan syarat untuk melakukan peminjaman modal usaha.
“Membuat NPWP tidak sulit, cuma kurang aja pemahaman masyarakat ini untuk membuat NPWP. Dan kami memberikan saran kepada dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang kurang paham bagaimana cara membuatnya,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












