Ketua KPID Kaltim, Irwansyah. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim memastikan program penyiaran di Kaltim sudah ramah anak.
Hal itu disampaikan Irwansyah, selaku Ketua KPID Kaltim. Ia mengaku bahwa siaran yang disiarkan telah masuk nominasi ramah anak.
“Alhamdulillah program-program yang disiarkan tahun 2023 ini sudah masuk ramah anak dan hampir di seluruh lembaga penyiaran” ucap Irwansyah, Jumat (31/3/2023).
Ia menyampaikan, undang-undang penyiaran dan P3SPS telah mengatur tentang perempuan dan anak. Sehingga program yang disiarkan mampu menyesuaikan dengan aturan undang-undang penyiaran.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media, sebab lembaga penyiaran yang independen hanyalah televisi dan radio yang sudah diklarifikasi, terupdate, serta kredibel.
Menurutnya, media cetak, media online, media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan media lainnya masih perlu dipertanyakan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Isi kontennya banyak yang tidak mendidik, banyak yang hoaks, saling menghina dan menghujat. Hal ini tentu mencelakai kita sebagai masyarakat yang berbangsa dan bernegara” pungkasnya. (Adv/Bey/KPID Kalti












