Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Iswan Syarif/ Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan pihaknya akan mengundang organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Deni mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada OPD terkait, apa saja faktor penghambat terbentuk ketahanan keluarga di Samarinda.
“Kami akan libatkan banyak pihak dalam merancang Raperda ketahanan keluarga, kami akan segera hearing dengan OPD terkait di Kota Samarinda,” ucapnya, kepada media ini, Jumat (31/3/2023) pagi.
“Jangan sampai nanti raperda yang di rancang, lalu di sahkan jadi perda. Setahun kemudian ternyata sudah tidak relevan dan pasti akan dilakukan perubahan lagi dan kami tidak mau itu terjadi,” sambungnya.
Kemudian, nantinya setiap permasalahan yang menghambat terbentuknya ketahanan keluarga, itu di serahkan ke Panitia Kusus (Pansus) untuk mendalaminya.
“Raperda ini sangat urgent, mengingat samarinda tingkat kekerasan di ranah keluarga lumayan meningkat, seperti KDRT bahkan pencabulan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan penyebab rapuhnya ketahanan keluarga itu satu diantaranya ialah kemiskinan ekstrim. Ini akan mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, Kriminalitas dan lainnya yang bersifat negatif.
“Setiap keluarga harus membangun keluarga yag kokoh, karena ini menjadi pondasi utama untuk mewujudkan ketahanan keluarga,” katanya.
“Dan juga OPD terkait harus saling bahu membahu, berkontribusi serta bekerja sama memberantas kemiskinan dalam mewujudkan ketahanan keluarga di kota samarinda,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












