Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Iswan Syarif/ Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Pusat meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama. Larangan buka bersama ini dengan alasan saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan mungkin itu lebih kepada penyederhanaan, artinya buka bersama (bukber) pejabat tidak lagi dengan kemewahan.
“Kan kita lagi dalam masa pandemi ke endemi, tahap ini banyak sektor yang kita benahi seperti bisnis, ekonomi dan lain sebagainya,” ucapnya kepada media ini, Senin (27/3/2023).
“Pemerintah ingin kita tidak euforia, ya artinya kita mengadakan bukber dengan kebersamaan dalam bentuk kesederhanaan,” sambungnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, menurutnya himbauan itu juga sebagai bentuk pemerintahan ingin gaya hidup pejabat tidak lagi Hedonis. Karena saat ini masyarakat krisis kepercayaan kepada pejabat pemerintah.
“Secara garis besar kan ini belakangan ini dalam sorotan, seperti ada kasus dalam kementerian keuangan pajak dan bea cukai, karena pejabatnya pamer kemewahan,” katanya.
Legislator Basuki Rahmat ini pun menyarankan, bukberlah dengan sederhana apalagi memanfaatkan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) itu lebih baik lagi.
“Dan kalau bisa bukbernya memanfaatkan UMKM setempat, jadi paling tidak artinya ekonomi ini bisa tumbuh secara tidak langsung,” ujarnya.
“Bagaimanapun momen buka puasa bersama itu adalah momen seperti menjalin silaturahmi, komunikasi bisa terjaga,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












