Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Dok/ Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, akan memfinalisasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat ditemui media Timeskaltim.com di ruangan Anggota DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kota Tepian, Selasa (22/3)2023).
Samri menyebutkan, 4 Raperda yang akan disahkan itu diantaranya, Raperda tentang pengelolaan limbah bahan bahaya dan beracun, Raperda tentang pemanfaatan dan penggunaan jalan daerah, Raperda tentang penyelengalgaraan perlindungan anak, dan Raperda tentang tentang penyelengaraan keolahragaan.
“Pansus (panitia khusus-red) telah selesai melakukan pembahasan, untuk uji publik pun telah dilaksanakan bahkan naskah akademik setiap Raperda juga telah terbit,” ucapnya.
“Dan dalam waktu dekat ini kita akan adakan paripurna, tinggal melakukan beberapa persiapkan dan mudah-mudahan bisa segera kita sahkan,” sambungnya.
Ia juga sudah mengintruksikan anggota Bapemperda untuk bisa menyampingkan kegiatan komisi. Agar bisa mengutamakan untuk pengesahan Raperda nanti.
“Kinerja dari Bapemperda juga bagian bentuk indikator penilaian keberhasilan dari DPRD Samarinda, karena dinilai dari seberapa berkualitasnya produk yang dilahirkan,” ujarnya.
Karena menurutnya, kualitas itu penting sekalipun kita melahirkan 4 Peraturan Daerah (Perda), tetapi sangat bermanfaat dan berkualitas bagi Kota samarinda itu lebih baik.
“Daripada kita melahirkan puluhan perda tapi kemudian tidak jalan atau tidak bermanfaat bagi masyarakat, ini kan cuma-cuma,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












