Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Bantah Surat Terbuka Legalisasi Tambang Ilegal ke Presiden, Guntur: Jangan Karena PAD Kita Tak Perhatikan Dampak Lingkungan

364
×

Bantah Surat Terbuka Legalisasi Tambang Ilegal ke Presiden, Guntur: Jangan Karena PAD Kita Tak Perhatikan Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pernyataan kontroversi yang diusulkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus, untuk melayangkan surat terbuka ke Presiden. Dengan tujuan, agar tambang Ilegal diberikan legalitas secara resmi. Pun dibantah secara terang-terangan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.

Ia menilai, ketidaksepakatan dirinya dikarenakan adanya dampak lingkungan yang memberi ancaman bagi daerah. Terkhusus Kota Samarinda.

“Secara pribadi saya kurang sepakat karena kita harus memikirkan dampak lingkungan nya,” ucapnya kepada media ini, Kamis (16/3/2023).

Guntur mengatakan, jika alasan satu diantaranya adalah untuk meningkatkan PAD. Ia beranggapan, hal tersebut juga bisa diperoleh dari berbagai sektor lainnya. Sehingga, potensi peningkatan di berbagai sektor pun dapat terwujud dan tak bergantung pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang kian menipis.

“Jangan karena PAD kita tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan merugikan masyarakat, karena yang utama adalah warga Kaltim,” tutupnya. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Anggota DPRD Kaltim, Marthinus berpandangan, apabila dilegalkan, kebijakan tersebut oleh pemerintah pusat. Kata dia, akan memberikan keuntungan bagi daerah Kaltim. Seperti, kewajiban adanya jaminan reklamasi dan tanggungjawab sosial. Kemudian, lanjut dia, bisa berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim.

“Sahkan keberadaan tambang ilegal ini, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dan mau mengikuti aturan terkait komitmen yang harus dipenuhi perusahaan pertambangan, sebab ini untuk kemaslahatan rakyat,” pungkasnya.(Adv/Nur/Wan)