Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Dewan Samarinda Godok Perda Pemakaman 

358
×

Dewan Samarinda Godok Perda Pemakaman 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Iswan Syarif/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda tahun ini sedang menggodok peraturan daerah (Perda) kota Samarinda tentang pengelolaan tempat pemakaman.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor saat diwawancarai oleh media timeskaltim.com, di ruang komisi IV DPRD Samarinda, Kamis (02/02/2023).

Hal tersebut diinisiasi adanya keluhan dari masyarakat terkait kawasan pemakaman yang sudah mulai sempit hingga biaya pemakaman yang relatif mahal.

“Masih banyak masukan dari tokoh agama dan masyarakat bahwa kita masih butuh pengelolaan pemakaman,” ucapnya.

Sopian mengatakan orientasi rancangan perda tersebut nantinya setiap kecamatan  akan disediakan lahan pemakaman dan pemerintah Kota turut membantu biaya pembelian lahan setiap pemakamannya.

“Bahkan kalau perlu dibantu biaya pembelian lahannya, Ini perlu kita. Contoh kalau misalnya mati mau di kubur di mana nanti kalau nda ada pemakaman,” lanjutnya.

Adapun pengelolaannya, pihaknya (DPRD Samarinda) akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, baik itu yayasan, pemerintah, atau pun masyarakat.

“ndak jadi soal, yang penting pengelolaan memenuhi standarisasi,” pungkasnya.(Adv/Nur/Wan)