Suasana Sosial Raperda Tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan, di Samarinda Seberang. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda), tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan, di Aula Kantor Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (27/3/2023) lalu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, babinkamtibmas Kelurahan Mesjid, Perwakilan dari pihak kelurahan Mesjid, ketua RT dan puluhan masyarakat Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang.
Samri mengatakan, penyebarluasan Raperda ini diusulkan oleh komisi III DPRD Samarinda, karena satu diantara penyebab bencana banjir di Kota Tepian ini ialah pengupasan tanah dan pematangan lahan atau dikenal dengan galian C.
“Selain Tambang batu bara, galian tanah atau pematangan lahan ini juga menjadi penyebab banjir di Kota Samarinda, dan ini harus di atur bagaimana tata cara mengelolanya,” ucapnya kepada media ini, Rabu (08/3/2023).
Pada ini, ia juga menjelaskan bagaimana dampak negatif yang disebabkan oleh galian C tersebut, seperti pendangkalan drainase sehingga hal itu juga menjadi penyebab banjir di Kota Samarinda.
“Sedangkan dampak yang paling besar ditimbulkan adalah kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem seperti pencemaran air, terjadi abrasi, dangkalnya saluran air, rusaknya jalan raya dan fasilitas umum,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menambahkan, Sosialisasi Raperda ini bukan haya memberi informasi kepada masyarakat, tetapi juga menerima masukan-masukan dan partisipasi dari warga.
“Bukan hanya kehendak kita tetapi masukkan-masakan masyarakat itu menjadi penting yang kemudian kita akan masukan ke dalam pembahasan nantinya,” katanya.
Tentunya ia pun berharap, agar masyarakat turut ikut menyebarkan atau mengabarkan kepada yang lain bahwa ada Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan ini.
“Tawaran atau masukan dari masyarakat terkait rancangan ini, itu akan menjadi bahan kami, apakah nantinya pembahasan Raperda ini dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












