Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pernyataan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait 2026 Samarinda bebas tambang. Mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie.
Novan mengatakan, untuk mewujudkan hal itu harus didukung dengan regulasi yang kuat sebagai kunci jalannya kebijakan. Karena jangan sampai masih banyak masyarakat yang menegeluhkan prihal pertambangan.
“Kalau kita mau menata Kota Samarinda ini salah satunya ya pertambangan ditiadakan, Kuncinya yang diperkuat ialah di regulasi,” ucapnya Novan beberapa waktu lalu.
Apalagi Samarinda sudah termasuk Kota Niaga yang tentunya setiap potensi yang ada dimaksimalkan dan juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Potensi itu yang dimaksimalkan salah satunya dari properti. Jadi kita sudah bisa mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) melalui pertambangan,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menambahkan di Samarinda sendiri sudah jarang ditemukan lahan pertambangan, melainkan sudah masuk di wilayah Kutai Kartanegara.
“Memang sudah kurang tambang, rata-rata sudah masuk ke Kukar walaupun berdekatan dengan Samarinda, seperti di Tanah Merah, Sungai Pinang,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












