Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Tanggapi Rencana Pembangunan Playground Di Setiap Kelurahan

275
×

Tanggapi Rencana Pembangunan Playground Di Setiap Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Iswan Syarif/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tengah menyusun perencanaan pembuatan satu playground di tiap satu kelurahan pada tahun 2023. Di tahun 2022 ini pemkot sudah membangun satu playground di tiap satu kecamatan.

Dalam rangka merealisasikan 10 Program unggulan Pemkot Samarinda di bawah kepimpinan Andi Harun-Rusmadi sebagai perwujudan Samarinda menjadi Kota peradaban. Dan pada point Nomor 9 yakni Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Rekreasi dan 1 Kelurahan 1 Playground.

Menanggapi program itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra  mengingatkan kepada Pemkot sebelum membangun, sebaiknya dipastikan terlebih dahulu mengenai status lahan yang digunakan. 

“Itu program yang bagus karena untuk kepentingan masyarakat, tetapi harus dipastikan bahwa program tersebut dikerjakan di atas lahan pemerintah, bukan lahan masyarakat,” jelasnya kepada media Timeskaltim.com, Jumat (24/02/2023).

Legislator Basuki Rahmat ini, juga menyatakan keharusan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Rekreasi dan pembangunan 1 Kelurahan 1 Playground itu harus sesuai dengan Rencana Tat Ruang Wilayah (RTRW).

“Dalam RTRW kan sudah jelas titik mana saja yang diproyeksikan untuk jadi RTH dan itu harus sesuai,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)