Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda RDP Dengan Disdukacapil Bahas IKD

250
×

DPRD Samarinda RDP Dengan Disdukacapil Bahas IKD

Sebarkan artikel ini

Suasana Hearing Komisi I dan Disdukcapil Samarinda. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda mengeglar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, dihadiri oleh 6 Anggota lainnya, Senin (20/2/2023).

Acara tersebut dalam rangka memperkenalkan program baru Capil yaitu Scand Barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hearing tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai 2, Gedung DPRD Samarinda. Dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Pajal.

Untuk mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, masyarakat bisa dengan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa didapatkan di PlayStore. Namun, untuk pengguna Iphone belum bisa mendapatkan aplikasi tersebut.

“Aplikasinya baru hanya bisa di akses di PlayStore, tetapi jangan khawatir, secepatnya akan kami launching aplikasi ini di AppStore Ios,” ucap Joha Pajal di hadapan awak media.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah menjelaskan tentang kelebihan dari IKD, ialah aplikasi tersebut juga tercantum data pribadi lainnya. 

“Data lainnya seperti, Kartu Keluarga, BPJS, Kartu Indonesia Sehat, dan juga akan ditambahkan Sertifikat Vaksin,” ujarnya.

Tetapi tentunya kemanan dari IKD juga dipertanyakan, karena di era digital sekarang rentan dengan yang namanya peretasan data pribadi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang hoby untuk melakukan tindak kejahatan melalui internet. (Adv/Nur/Wan)