Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Anjal Kian Menjamur Di Kota Tepian, Deni: Tolong Ditindaklanjuti

356
×

Anjal Kian Menjamur Di Kota Tepian, Deni: Tolong Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Keberadaan anak jalanan (anjal) kini menjadi pemadangan yang umum terjadi di kota-kota besar termasuk Samarinda. 

Memang hal ini menjadi permasalahan sosial yang seakan tak pernah usai, sekalipun kegiatan penertiban sudah digencarkan berkali-kali melalui Satpol PP, kecamatan maupun kelurahan.

Hal ini terus mendapat sorotan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Dia mengaku, sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) terkait permasalahan ini.

“Kalau seandainya saya pun melihat maka akan melaporkan itu. Tadi saya sudah minta kepada dinas terkait supaya anjal yang membahayakan pengguna jalan itu tolong ditindak lanjuti” ucapnya Deni beberapa waktu lalu.

Namun ia tetap meminta permasalahan anjal ini bisa terus ditekan penyebarannya,melalui penegak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini Satpol PP serta dibina oleh Dinsos Samarinda. Sebab ia meyakini, anak-anak jalanan tersebut seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak.

“Itu ranahnya Satpol PP, tapi mereka juga punya kewenangan untuk menertibkan, memelihara jalanan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Deni mengatakan, meskipun anjal ini kebanyakan anak yang berusia di bawah umur, tetapi beberapa dari mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Artinya jangan sampai mereka meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, karena bagaimanapun keselamatan di jalan lebih penting. Mohon maaf, bahkan ada yang ngelap kaca dengan unsur pemaksaan,” tambahnya.

Tentunya, ini menjadi catatan bagi pemerintah agar dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kerjasama oleh setiap masyarakat dalam menekan dan memberdayakan anjal tersebut.

“Masyarakat juga harus bisa bekerjasama, Kalau memang ditemukan lagi, bilang kepada Satpol PP, supaya ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)