Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Marak Tenaga Kerja Asing Tak Memenuhi Administrasi, Deni Hakim: Disnaker Perlu Proaktif

292
×

Marak Tenaga Kerja Asing Tak Memenuhi Administrasi, Deni Hakim: Disnaker Perlu Proaktif

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Dok/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Beberapa pekan terakhir, marak terungkap adanya Tenaga Kerja Asing atau TKA, dengan proses administrasi yang belum lengkap. Namun, sebagian telah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Indonesia. Terkhusus Kota Samarinda.

Hal itu pun disorot oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait  terus mengawasi transimigrasi asing di Kota Tepian.

Dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda, untuk mendata seluruh perusahaan yang menggunakan TKA sebagai pemasok Sumber Daya Manusia (SDM).

Ia mengatakan, Disnaker perlu proaktif terhadap pengawasan perusahaan yang berada di pusat. Namun, berstatus sebagai pekerja di Samarinda.

“Makanya kita selalu bilang ke Disnaker supaya betul betul diperhatikan perusahaan yang berkantor disini,” ucapnya kepada media ini, Selasa (14/02/2023) siang.

Deni mengatakan, seharusnya semua perusahaan yang menggunakan tenaga asing khususnya di kota Samarinda harus terdata oleh Disnaker agar semuanya dapat dipantau.

“Sebab dalam beberapa sidak menemukan ada tenaga asing di perusahaan yang statusnya bukan di Samarinda,” ujarnya.

Politisi partai Gerindra itu menegaskan, agar  perusahaan berdomisili di Kota Tepian. Agar mendata jumlah tenaga asing yang dipekerjakan.

“Sehingga dengan adanya data tersebut, kami punya pegangan untuk memantau perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing juga bisa menambah pajak dan meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)