Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/02/2023).
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh Kapolresta Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan, Pihak SPBU, Hiswana Migas, dan Pertamina.
Angkasa menerangkan, rapat ini membahas tentang persoalan Kuota Solar Subsidi SPBU. Yang selalu merasa kurang, dan terkait truk yang mengantri BBM sembarangan di pinggir jalan.
“Antrian parkir truk di sembarang tempat itu kan sudah terjadi beberapa yang lalu, sampai menimbulkan korban jiwa, dan itu yang kita hindari sebenarnya. Kemarin sudah kami sikapi dengan langsung melihat kelapangan, bahwa antrian itu ada beberapa hal yang sebenarnya masih tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Angkasa dikonfirmasi media ini.
Lanjut politisi PDIP ini menanyakan, terkait kebijakan Fuel Card. Yang digunakan oleh para kendaraan Truk solar. Tentu memiliki batas pengisian sebanyak 120 Liter. Ini sudah berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Ada kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak pakai, tapi bisa di daftarkan untuk mendapatkan Fuelcard. Ya berarti ini kan masih menjadi kelemahan dari Fuel Card,” ujarnya.
Kendati demikian, Ia kembali menyarankan, pihak yang berkaitan dengan pengelola kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini, untuk menambah lagi kuota BBM subsidi. Agar dapat mengurangi peristiwa antrian truk yang parkir di sembarang tempat.
“Tetapi, apabila stok BBM sudah ditingkatkan, tentu harus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap para pelaku pengetap atau pelaku yang melakukan curang dalam mengolah bahan bakar minyak tersebut,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












