Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri menuntut perusahaan segera memenuhi tuntutan masyarakat terkait pasca pertambangan yang mengakibatkan dampak lingkungan.
Pihak kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM, meminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait dengan tuntutan-tuntutan masyarakat.
Ia sampaikan, masyarakat Handil Bakti Kelurahan Bantuas keluhkan terkait dampak lingkungan dari beberapa aktivitas perusahaan tambang.
“Tentunya yang menjadi tuntutan masyarakat adalah pengembalian fungsi lingkungan dengan memperbaiki lingkungan yang rusak,” ucapnya kepada awak media, Rabu (18/01/2023).
Karena hal itu, Samri menuntut pihak perusahaan agar segera memenuhi tuntutan masyarakat dan melajukan perbaikan.
“Segera pihak Perusahaan penuhi tuntutan masyarakat, agar tidak terjadinya masalah yang lebih besar,” ujarnya
Terakhir Ia mengharapkan, juga kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Pihak OPD dalam hal ini DLH kami intruksikan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan sampai dengan realisasi penyelesaian tuntutan masyarakat,” Tangkasnya. (Adv/Nur/Wan)












