Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

DKP3A Kaltim Lakukan Pendataan Dan Perekaman Pada Disabilitas

386
×

DKP3A Kaltim Lakukan Pendataan Dan Perekaman Pada Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Penyandang disabilitas juga punya hak. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda –  Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menegaskan, Penyandang disabilitas juga punya hak untuk dilakukan pendataan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.

Dia menyebutkan, pendataan kependudukan punya sejumlah manfaat. Hal ini juga untuk mengetahui jumlah pasti penyandang disabilitas yang ada. Dari situ, pihaknya bisa mampu membuat program yang tepat sasaran dan sesuai untuk penyandang disabilitas. 

“Perekaman ini bertujuan terciptanya kesetaraan bagi disabilitas dalam mendapat layanan publik dan jika ada bantuan sosial dari pemerintah. Serta menjadi bahan bagi perangkat daerah, instansi vertikal untuk bersinergi dalam merencanakan program dan kegiatan tepat sasaran,” jelas Noryani, Selasa (29/11/2022).

Pun dia mengakui, sejatinya DKP3A Kaltim ada memasang target agar semua penyandang disabilitas di Kaltim bisa dilakukan perekaman data. Pihaknya juga sudah melakukan sejumlah upaya untuk pemerataan pendataan.

“Kami menyediakan mobil layanan jemput bola hingga menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di hampir tiap kota dan kabupaten yang ada di Kaltim,” sambungnya. 

Dia berpendapat, perekaman data untuk penyandang disabilitas juga sangat penting di berbagai hal. Misalnya, kesempatan bekerja atau menggunakan hak pilihnya ketika pemilu. 

“Ini juga untuk perekaman data menyongsong Pemilu 2024. Kawan-kawan disabilitas juga harus menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)