Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

DKP3A Kaltim Pastikan Kelompok Rentan Bisa Dilayani Adminduk

319
×

DKP3A Kaltim Pastikan Kelompok Rentan Bisa Dilayani Adminduk

Sebarkan artikel ini

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim tetus melaksanakan pendataan untuk seluruh gender di Kaltim. Hal tersebut jadi fokus dari Bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar tak ada lagi diskriminasi yang dialamatkan kepada kelompok rentan di pelayanan adminduk. 

Kelompok rentan tersebut ada lansia, penderita sakit menahun, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, transgender, dan penyandang disabilitas. 

“Kita inginkan semua masyarakat mendapatkan haknya, semua harus didata tidak ada diskriminasi,” beber Noryani, Jumat (17/11/2022).

Misalnya, salah satu fokus utama DKP3A Kaltim saat ini adalah transgender. Sebab sejauh ini, kelompok transgender masih maku untuk mengakui identitas teranyarnya. 

Kabid Adminduk di DKP3A Kaltim, Sulekan juga nenambahkan bahwa transgender yang sudah operasi kelamin juga mendapst surat keputusan pengadilan. Maka, jenis kelaminnya di data bisa diubah. 

“Jika hanya operasi dan belum mendapatkan keputusan pengadilan, masih menganut jenis kelamin awal” lanjutnya. 

Kegiatan perekaman data kelompok transgender dilaporkan sudah dilakukan di seluruh daerah. Oleh sebab itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada Disdukcapil seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. (Gan/adv/DKP3A Kaltim).