Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. (Ist)
Timeskaltim.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akhirnya resmi meluncurkan pengembangan situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KemenPPPA 2022. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung reformasi hukum seperti yang diamanatkan Presiden RI, Joko Widodo.
Sebagai informasi, peluncuran JDIH KemenPPPA telah berlangsung pada 4 November silam. Sekaligus dibarengi dengan sosialisasi melalui virtual. Kabar baiknya, JDIH KemenPPPA bisa dengan mudah diakses melalui situs web atau ponsel pintar Android dan iOS. Sehingga masyarakat tak akan kesulitan untuk mencari produk-produk hukum terkait KemenPPPA.
Menteri Kementerian PPPA, Bintang Puspayoga menyebutkan, pengembangan JDIH PPPA adalah bagian tak terpisahkan dari upaya menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Hal ini bertujuan demi memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“JDIH KemenPPPA ini diperlukan terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi dalam rangka menyebarluaskan informasi hukum kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas secara efektif dan efisien,” jelasnya, Jumat (11/11/2022).
Pun ditambahkan Bintang, pengembangan JDIH dilakukan demi memberikan akses yang mudah untuk seluruh pemangku kepentingan. Sekaligus untuk mengangkat isu-isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Mengingat isu-isu ini merupakan isu yang kompleks, multisektoral dan terus berubah berdasarkan waktu,” beber Bintang.
Pun dia berharap, berbagai payung hukum yang disediakan di JDIH KemenPPPA bisa tersosialisasi dan diimplementasikan secara baik. Agar tingkat pemahaman dan kesadaran hukum seluruh pihak soal kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa terus meningkat. (Gan/Adv/DKP3A Kaltim)












