Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Yusuf Silambi Sebut DPRD Hanya Berwenang Mengawasi Proyek MYC

766
×

Yusuf Silambi Sebut DPRD Hanya Berwenang Mengawasi Proyek MYC

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi.
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi.

Timeskaltim.com, Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi, menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi proyek pembangunan pelabuhan Kenyamukan (MYC). Menurutnya, DPRD telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian proyek tersebut dengan target yang ditetapkan.

“Kami sebagai pengawas, kami sudah memanggil dinas yang terkait dan berwenang untuk menjelaskan seluk beluk proyek MYC, termasuk Dinas PU untuk masalah terkait infrastruktur dan Dinas Perhubungan untuk aspek perhubungan. Kami telah berkomunikasi dan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab kami,” ungkap Silambi.

DPRD Kutai Timur telah berupaya memastikan bahwa proyek MYC dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Silambi menyatakan bahwa pihak terkait, termasuk dinas terkait, menunjukkan kesiapan mereka untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, DPRD Kutai Timur fokus pada memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan, termasuk MYC, dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah terpenuhi dengan baik.

Dengan demikian, Yusuf T Silambi menyoroti peran penting DPRD dalam memastikan kelancaran proyek-proyek pembangunan di daerah, termasuk proyek pembangunan pelabuhan Kenyamukan. Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan dengan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (SH/ADV)