Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menyatakan dukungan penuhnya terhadap larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang.
Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa larangan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut Yenni, kebijakan yang mewajibkan truk tambang menggunakan jalur khusus hauling sangat penting, demi melindungi keselamatan masyarakat yang kerap terdampak aktivitas kendaraan berat di jalan umum.
“Saya mendukung penuh larangan ini, tetapi jangan hanya sebatas wacana. Harus segera ditindaklanjuti dengan regulasi resmi agar bisa ditegakkan secara maksimal,” ujarYenni, pada Jum’at (20/6/2025).
Yenni juga menyoroti kondisi jalur umum dari Muara Komam ke Desa Batu Kajang di Kabupaten Paser yang memiliki medan berat, termasuk tanjakan dan tikungan tajam.
Ia menyebut bahwa lokasi tersebut sangat rawan kecelakaan, apalagi bila dilintasi kendaraan tambang yang berkapasitas besar.
“Di sana sering terjadi kecelakaan. Saya pernah turun langsung dan melihat betapa berbahayanya jalur itu jika terus dipakai truk tambang. Ini bukan soal infrastruktur semata, tapi menyangkut nyawa warga,” tegasnya.
Selain itu, Yenni juga menyinggung kasus pembunuhan yang diduga, memiliki kaitannya dengan konflik tambang, yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum.
Oleh karena itu, Ia mendorong agar penanganan yang adil dan transparan harus dilakukan, agar tidak menimbulkan keresahan atau spekulasi liar di masyarakat.
“Kita tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan karena proses hukum yang lambat atau tidak terbuka. Ini soal keadilan dan rasa aman,” tandasnya. (Adv/has/bey)












