Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti pentingnya penerapan sanksi yang jelas dan pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum yang tengah dibahas.
Yan Ipui menegaskan bahwa sanksi dalam Perda Ketertiban Umum harus diterapkan secara tegas dan jelas agar pelanggaran yang mengganggu ketertiban di masyarakat dapat ditangani dengan serius.
Dalam rancangan Perda ini, beberapa jenis sanksi diatur, mulai dari teguran administratif, denda, hingga kemungkinan sanksi pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi.
Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan kejelasan teknis dalam penerapan sanksi tersebut.
“Ada potensi bahwa sanksi yang diatur dalam perda ini bisa saja terlalu ringan atau belum cukup tegas, terutama pada pelanggaran yang lebih berat. Pasal-pasal dalam perda perlu diperjelas agar dapat diterapkan dengan efektif di lapangan,” ujar Yan (18/11/2024).
Menurutnya, penerapan sanksi sering kali terhambat oleh kendala teknis, seperti kurangnya pemahaman tentang pelaksanaan sanksi atau perbedaan interpretasi di lapangan.
Untuk itu, koordinasi yang baik antara Satpol PP dan instansi terkait sangat penting, agar penegakan Perda dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat secara langsung.
Selain itu, Yan Ipui juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan perda ini.
Sebagai bagian dari DPRD, ia mengingatkan bahwa legislatif memiliki peran penting untuk memastikan agar perda yang sudah disahkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD berharap dengan adanya penegakan hukum yang jelas dan pengawasan yang efektif, Perda Ketertiban Umum dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tandasnya.ADV












