Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Yakob Dorong Pengawasan Ketat terhadap Panti Asuhan dan Lembaga Pengasuhan

114
×

Yakob Dorong Pengawasan Ketat terhadap Panti Asuhan dan Lembaga Pengasuhan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan. (Berby/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kekerasan terhadap anak kembali menjadi sorotan tajam di Kota Samarinda. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah laporan mengenai dugaan kekerasan yang dialami anak-anak, termasuk yang tinggal di panti asuhan, membuat publik semakin resah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cerminan dari rapuhnya sistem sosial dan lemahnya fungsi pelindung yang seharusnya dijalankan oleh keluarga, sekolah, serta lembaga pengasuhan.

“Kekerasan anak ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini menandakan ada yang salah dalam sistem perlindungan sosial kita. Keluarga tidak cukup hanya menyekolahkan anak, tapi juga harus menjadi tempat yang aman dan membentuk karakter,” ujar Yakob, Senin (30/6/2025).

Ia menggarisbawahi pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak. Menurutnya, minimnya komunikasi dalam rumah tangga, kurangnya edukasi orang tua tentang hak anak, serta pola asuh yang keras atau abai berkontribusi besar pada tingginya angka kekerasan.

Namun yang paling memprihatinkan, lanjut Yakob, adalah laporan kekerasan yang terjadi di dalam lembaga yang justru memiliki mandat sebagai pelindung seperti panti asuhan.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa pengaduan terkait tindakan kekerasan fisik maupun psikologis terhadap anak yang diasuh di sejumlah panti di Samarinda.

“Panti asuhan seharusnya menjadi tempat pemulihan, bukan malah menjadi sumber trauma baru bagi anak-anak. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegasnya.

Yakob mendesak Dinas Sosial Kota Samarinda untuk mengambil langkah serius dalam pengawasan terhadap panti-panti asuhan. Ia menyebut perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional, sistem pelaporan internal, kapasitas pengasuh, serta kondisi fasilitas yang ada.

“Jangan hanya dilihat dari apakah bangunannya layak, tapi juga siapa yang mengasuh anak-anak itu, bagaimana mereka berinteraksi, apakah sudah dilatih secara psikologis dan etis. Karena menyentuh anak-anak bukan hal sembarangan,” katanya.

Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pelaporan kekerasan yang ramah anak. Menurutnya, banyak kasus tidak terungkap karena anak tidak tahu harus melapor ke mana, atau takut pada proses yang rumit dan berbelit.

“Anak-anak harus merasa aman untuk bersuara. Kita perlu sistem yang proaktif dan sensitif terhadap kondisi mereka. Bukan hanya menunggu laporan masuk, tapi juga melakukan penjangkauan dan pembinaan secara rutin,” tutur Yakob.

DPRD Samarinda melalui Komisi IV, katanya, tengah menyiapkan agenda khusus bersama pemangku kepentingan, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga aparat kepolisian, guna membentuk sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang lebih komprehensif.

Langkah ini juga akan dirumuskan ke dalam rekomendasi kebijakan strategis, termasuk kemungkinan revisi regulasi daerah terkait perlindungan anak, pembinaan panti asuhan, hingga penguatan peran sekolah dan RT/RW dalam deteksi dini.

“Anak-anak yang terluka hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang rentan di masa depan. Kita tidak boleh abai. Ini adalah pekerjaan besar yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Yakob menutup pernyataannya dengan ajakan agar masyarakat turut serta dalam mengawasi dan melindungi anak-anak di lingkungannya. Ia berharap tragedi-tragedi kekerasan terhadap anak tidak lagi terulang dan semua pihak bisa belajar dari kasus-kasus yang telah terjadi.

“Anak adalah amanah. Kalau kita gagal melindungi mereka, maka kita gagal membangun masa depan bangsa ini,” pungkasnya. (Adv/Bey)