Perpustakaan Sahabat Informasi Anak hasil kerja sama Perpusnas RI dan KemenPPPA. (Ist)
Timeskaltim, Jakarta – Sosialidasi Kegemaran Membaca Perpustakaan Sahabat Informasi Anak di Jakarta akhirnya berhasil dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Kamis (10/11/2022).
Dalam hal ini, KemenPPPA berkolaborasi bersama Perpusnas RI dan mengadakan Perpustakaan Sahabat Informasi Anak. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kegemaran membaca anak-anak. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menyebutkan ada beberapa pasal yang menegaskan terkait informasi bahwa pemerintah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantu anak.
“Agar anak dapat, antara lain bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak,” jelas Rini.
Perpustakaan itu pun sudah terstandardisasi sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Dari situ, anak bisa dengan mudah mendapat informasi yang layak anak (ILA) dan membaca buku sesuai usianya.
Rini menyebut, sinergitas dan kerja sama di tingkat pusat mempunyai peran krusial demi membangun kecerdasan intelektual, emosional, spiritual hingga sosial anak.
“Dalam rangka mewujudkan pemunuhan hak anak atas ILA, Kementerian PPPA telah mengembangkan PISA. PISA dapat dikembangkan dari perpustakaan dan layanan-layanan informasi lain yang dikhususkan bagi anak seperti taman bacaan, pojok baca, taman cerdas dan lain-lain,” lanjutnya.
Walhasil, dari kerja sama dengan Perpusnas RI ini pihaknya berharap bisa jadi dukungan untuk perwujudan budaya gembar membaca dan ada kontribusi aktif pada peningkatan literasi anak Indonesia. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












