Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahPolitikSamarinda

Waktu Kontrak Hampir Habis, Komisi III DPRD Sidak Sejumlah Proyek Pemprov

402
×

Waktu Kontrak Hampir Habis, Komisi III DPRD Sidak Sejumlah Proyek Pemprov

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan sidak ke salah satu proyek pembangunan Pemprov Kaltim (Ist)

TimesKaltim.com, Samarinda, – Menjelang berakhirnya waktu pelaksanaan beberapa proyek Pemprov Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat pembangunan gedung berbeda di wilayah Kota Samarinda, Selasa (21/12/2021).

Tinjauan awal dilakukan dengan mendatangi Gedung BPKAD Prov. Kaltim yang berada di Jalan Kesuma Bangsa, lalu Gedung RS Mata di Jalan M. Yamin, kemudian dilanjutkan ke Gedung RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim dan yang terakhir ke Gedung Inspektorat yang berada di Jalan Kadrie Oening.

Dijumpai awak media seusai melakukan sidak, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa progress pembangunan RS Korpri mengalami keterlambatan dari jadwal.

Dengan segala macam persoalan di lapangan, Politisi Golkar itu memahami permasalahan yang dialami kontraktor salah satunya faktornya ialah musim penghujan.

“Ini karena curah hujan yang tinggi, bahan material yang susah dan seterusnya. Memang ini merupakan alasan yang selalu berulang, namun mungkin ini juga karena keterlambatan pembahasan anggaran jadi dampaknya seperti saat ini,” paparnya.

Menurutnya, keterlambatan pembangunan ini merupakan momen pertama yang didapati oleh Komisi III DPRD Kaltim. Diketahui ternyata ada gedung yang dibangun tanpa berkonsultasi dengan kemitraan.

“Ada satu gedung yang dibangun tanpa membicarakannya dengan kemitraan, dampaknya terjadi keterlambatan,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar ke depannya setiap pembangunan yang berhubungan dengan kemitraan dapat dibahas dengan kemitraan.

“Biar kita bisa membahasnya dari awal, ini sudah setengah jalan. Intinya, nanti kita lihat hingga tanggal 28 Desember lagi, pasalnya curah hujan dan material ini kan menentukan progressnya,” ucapnya.

Menanggapi keterlambatan tersebut, Project Manager PT Telaga Paser Kuta yang menangani RS Korpri Erik Hermanus pun angkat bicara.

Ada banyak faktor yang menjadi kendala di lapangan, pertama karena adanya perubahan dari tiang pancang, yang awalnya 12 meter berubah menjadi 24 meter.

“Terjadi perubahan pancang itu karena tadinya bukan di sini melainkan di Kesuma Bangsa, lalu dipindahkan ke sini. Maka saat dipindahkan dan lelang berjalan, akhirnya kita melakukan sondir test di daerah sini. Kita ketahui 24 meter sedangkan kontrak awal hanya 12 meter,” bebernya.

Kedua, kondisi lahan berlumpur menjadi salah satu keterlambatan pembangunan. Jadi pada saat pemancangan pun, pihaknya mengalami kendala dengan lumpur bahkan kondisi di lapangan sempat tergenang banjir.

“Ketiga, adanya kelangkaan material. Terakhir, adanya penambahan kontrak. Nilai awalnya Rp 43 miliar menjadi Rp 46 miliar,” ujarnya.

Mengenai kontrak, pihaknya mengajukan surat perpanjangan waktu pelaksanaan dan itupun tidak banyak hanya 2 bulan saja.

“Dengan konsekuensinya yang pertama karena pancang, kita minta penambahan 1 bulan. Sekarang kita sedang kejar progresnya, ini sudah 61,41 persen,” tegasnya.