Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Wakil Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Segera Rampungkan Dua Kecamatan Baru

293
×

Wakil Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Segera Rampungkan Dua Kecamatan Baru

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi.(Vicky/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar –  Meski telah mengantongi Nomor Induk Kecamatan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sejak tahun 2021 silam, dua kecamatan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum Definitif. Dua kecamatan baru itu yakni Kecamatan Kota Bangun Darat, dan Kecamatan Samboja Barat. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi mengatakan bahwa perlu ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kukar. 

“Harusnya pemerintah segera mengeluarkan perbup, kemudian nanti akan mengangkat pejabat daerah (camat) yang baru. Kalau dari kami sudah selesai,” ucap Alif saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

Meski telah ada warga yang mengantongi KTP Kecamatan Samboja Barat, namun secara administratif masih mengikuti kecamatan induknya.

“Berarti masih ikut, hanya beralamat secara geografis,” ungkap Alif.

Atas hal itu, Alif pun meminta pihak Pemkab Kukar agar segera dapat menyelesaikan status definitif dua kecamatan tersebut. 

Perlu diketahui bahwa, Kecamatan Kota Bangun Darat nantinya akan meliputi 9 desa yakni, Desa Benua Baru, Kedang Ipil, Kota Bangun I, Kota Bangun II, Kota Bangun III (Sarinadi), Sedulang, Suka Bumi, Sumber Sari, dan Wonosari.

Sementara Kecamatan Samboja Barat akan meliputi Kelurahan Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, Karya Merdeka, Amborawang Darat, Argosari, Salok Api Darat, Salok Api Laut, dan Desa Tani Bakti. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)