Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Wagub Kaltim Tegaskan Banjir di Kutim–Berau Bukan Akibat Tambang Tapi Fenomena Alam Tahunan

137
×

Wagub Kaltim Tegaskan Banjir di Kutim–Berau Bukan Akibat Tambang Tapi Fenomena Alam Tahunan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebutkan banjir yang terjadj di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau, bukan diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Teyapi bencana siklus tahunan yang telah terjadi selama puluhan tahun.

Untuk dikeahui, di Kabupaten Kutim terdapat enam kecamatan terendam, yakni Karangan, Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Batu Ampar, dan Bengalon. Sementara di Kabupaten Berau, genangan air terjadi di Kelay, Segah, Sambaliung, dan Gunung Tabur.

Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berada dalam kondisi siaga penuh dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten sebagai langkah cepat penanganan bencana.

“Kita selalu berkoordinasi dengan BPBD Berau dan Kutim sejak empat hari lalu. Sejumlah peralatan seperti perahu dan crane sudah siaga dan digunakan sesuai kebutuhan,” ujarnya, pada Jum’at (11/12/2025).

Ia melaporkan, kondisi banjir di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, telah berangsur surut. Sebanyak 451 warga terdampak banjir sudah dinyatakan selamat dan kembali ke rumah masing-masing.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semua masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Menurut Seno, banjir yang terjadi di dua kabupaten tersebut merupakan pola alam yang telah berlangsung lama dan bukan fenomena baru.

“Warga setempat, khususnya para orang tua, menyebut kejadian ini memang berlangsung setiap tahun. Ini bencana tahunan yang sudah terjadi sejak 20 sampai 30 tahun lalu,” terangnya.

Terkait tudingan publik yang mengaitkan banjir dengan maraknya aktivitas pertambangan di Kutim dan Berau, Seno menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak berdasar.

“Ini tidak ada relasinya dengan tambang,” tegasnya.

Meski demikian, Seno tetap mengingatkan agar perusahaan pertambangan tetap bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan sekitar wilayah operasionalnya.

“Karena bagaimanapun, aktivitas tambang tetap memiliki potensi merusak lingkungan. Maka semua perusahaan harus melakukan perbaikan dan pemulihan pascabanjir di kawasan sekitar operasinya,” tandasnya. (Has/Bey)