Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Gubernur Kaltim Pilih Tunggu Keputusan Pusat

94
×

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Gubernur Kaltim Pilih Tunggu Keputusan Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali menguat di panggung politik nasional dan memantik perdebatan di ruang publik.

Usulan tersebut mengarah pada perubahan sistem pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Isu ini mencuat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar yang digelar di Jakarta pada awal Desember 2025 lalu. Dalam forum tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara eksplisit menyinggung tingginya ongkos politik yang harus ditanggung dalam sistem Pilkada langsung.

Prabowo menilai, mahalnya biaya politik berpotensi memperparah praktik politik uang di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut sekaligus menghidupkan kembali perdebatan lama mengenai efektivitas dan dampak sistem pemilihan kepala daerah yang selama ini diterapkan.

Sebelumnya, wacana serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Pandangan tersebut menambah daftar elite politik nasional yang mendorong evaluasi terhadap mekanisme Pilkada langsung.

Menanggapi diskursus yang berkembang, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memilih tidak berkomentar panjang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (6/1/2026).

Ia juga menekankan bahwa bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mekanisme pemilihan kepala daerah bukanlah persoalan utama. Menurutnya, yang terpenting adalah setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta sah secara konstitusional.

Di akhir pernyataannya, Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Apa pun bentuk sistem Pilkada yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR, daerah akan mengikutinya,” tutup pria yang akrab disapa Harum. (Has/Bey)