Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Wabup Kukar Ingatkan Risiko Ketergantungan pada Dana Bagi Hasil

215
×

Wabup Kukar Ingatkan Risiko Ketergantungan pada Dana Bagi Hasil

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin usai saat menandatangani dokumen pengesahan APBD-P tahun 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, pada Selasa (30/09/2025). (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus segera mencari jalan keluar untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Pesan ini ia sampaikan usai Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Selasa (30/09/2025) malam.

Rendi menilai tahun depan kondisi fiskal Kukar akan jauh lebih berat dibanding sebelumnya. Penurunan transfer pusat dipastikan berdampak langsung pada perputaran ekonomi daerah.

“Yang biasanya uang di Kutai Kartanegara berputar lebih dari Rp10 triliun, tahun depan kita harus menghadapi Rp5 triliun saja. Pastinya akan ada setengah yang hilang, begitu juga dengan dampak pada perekonomian dan inflasi,” ujarnya.

Data APBD Perubahan 2025 menunjukkan pendapatan Kukar terkoreksi dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,1 triliun. Sumber penurunan terbesar berasal dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bertahan di kisaran Rp953 miliar.

Seiring penyesuaian itu, belanja daerah ikut dipangkas dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Pos pembiayaan netto juga turun signifikan, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang berasal dari SILPA tahun lalu.

Rendi menegaskan situasi ini harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat basis PAD agar lebih berkelanjutan.

“Potensi Kutai Kartanegara harus digali, bukan hanya yang sudah ada, tetapi juga ide-ide segar. Itu yang kita harapkan muncul dari teman-teman legislatif,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar, Johansyah, turut menyoroti ketimpangan komposisi pendapatan. Menurutnya, DBH masih menyumbang 60–70 persen dari total pendapatan daerah, sedangkan PAD hanya sekitar 20 persen.

“Kami berharap ada peningkatan PAD, misalnya dengan membentuk kawasan pariwisata dan pusat perekonomian. Ke depan, paling tidak perbandingannya 50-50, jangan terus mengandalkan DBH,” kata Johansyah. (Rob/Bey)