Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

Unjuk Rasa Peringati HUT Kutim Ke-24, 5 Aktivis Ditangkap

334
×

Unjuk Rasa Peringati HUT Kutim Ke-24, 5 Aktivis Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Aliansi mahasiswa Kutim lakukan aksi demontrasi pada HUT Kutim ke-24. (Dok/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kutim – Aliansi Mahasiswa bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kutim (KMST) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Simpang 3 Pendidikan, pada Kamis (12/10/2023) pukul 08.00 Wita.

Aksi tersebut bertepatan pula memperingati HUT Kutai Timur (Kutim) ke-24. Massa aksi tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP). Diantaranya dari, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dilanjutkan puluhan mahasiswa STAIS, STIPER, STIE, dan FRK.

Aksi tersebut sebagai bentuk rasa kekhawatiran masyarakat Kutim terhadap isu-isu lingkungan dan rasa keadilan HAM. Massa juga mendesak persoalan kasus represifitas yang dilakukan aparat kepolisian RI, kepada seluruh aktivis di Indonesia segera diusut tuntas.

Dalam aksi tersebut, diikuti kurang lebih sebanyak 126 peserta aksi. Baik dari kalangan mahasiswa hingga Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur. Ini disampaikan langsung oleh Koordinator lapangan, Gideon.

“Kami rasa ini adalah momen yang pas, sama-sama merayakan HUT Kutai Timur sambil menyuarakan suara rakyat,” ucap Gideon, pada Kamis (12/10/2023).

Unjuk rasa sempat berlangsung tegang setelah para demonstran tiba di titik aksi berikutnya yakni di Simpang 4 Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi. 

Aparat keamanan menghalangi massa aksi untuk terus bergerak menuju ke Kantor Bupati Kutim.

Selanjutnya seluruh demonstran memutuskan meninggalkan kendaraan dan melakukan long march sejauh ratusan meter.

Puluhan aparat kepolisian menghalangi massa dengan menarik, mendorong bahkan memiting para demonstran hingga dipaksa dibawa ke kantor Polres Kutim.

“Sayangnya malah kita dihalangi oleh aparat, kita dianggap mengganggu, padahal kita hanya ingin menyuarakan. Apapun gerakannya harus tetap dijalankan. Kami ingin mendengar amanat,” seru Henrik, Korlap dari PMII.

“Kami catat 5 orang dari aparat massa aksi ditangkap dengan dalih kekerasan. Tercatat, 1 massa aksi dari kalangan GMNI, 3 orang dari HMI dan 1 orang dari mahasiswa STIE,” urainya.

Selain aksi demontrasi, koalisi masyarakat sipil Kutai Timur juga melakukan aksi serupa. Diantaranya, panggung ekspresi, drama musikal, puisi atau aksi-aksi lainnya.  Ini ditujukan sebagai refleksi dan evaluasi dalam HUT Kutim ke-24. 

“Akan kita kawal terus sampai bebas ,kami juga sudah berkoordinasi dengan LBH, sudah disiapkan surat kuasa agar LBH mengurus prosedur hukumnya. Jika tetap ditahan melihat atensi massa hari ini. Kalau diproses kurun waktu lama. Maka, akan kita turunkan massa,” pungkas Zam mahasiswa STAI Sangatta.(Nik/Wan)