Timeskaltim.com, Samarinda – Rencana pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo taui komentar dari berbagai pihak. Rencana pemangkasan anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun dirasa perlu dipertimbangkan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan akan menolak kebijakan tersebut.
Perihal tersebut ia sampaikan mengingat bahwa anggaran yang tersedia saat pun belum mencukupi kebutuhan pembangunan di yang ada kota tepian.
Untuk diketahui bahwa pemangkasan ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus merelakan pengurangan anggaran sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2 persen dari total Rp 6,39 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum juga mengalami pengurangan anggaran hingga Rp 81,38 triliun dari total Rp 110,95 triliun, atau setara 73,34 persen. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman harus memangkas Rp 3,66 triliun dari anggaran Rp 5,27 triliun atau sekitar 69,4 persen.
Oleh karena itu menurut dia, Samri Shaputra, kebijakan ini akan semakin memperburuk kondisi keuangan daerah, terutama di Samarinda.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang tersedia saat ini saja masih belum cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.
“Kalau melihat kondisi sekarang, anggaran yang kita punya saja sudah kurang. Apalagi kalau nanti dipotong,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (19/2/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa pemangkasan anggaran akan berdampak langsung pada program pembangunan di Samarinda.
Padahal, dalam APBD murni tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,1 triliun.
“Kalau ditanya setuju atau tidak, jelas kami menolak. Efisiensi ini akan berpengaruh terhadap pembangunan yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Samri pun berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini, terutama terkait dampaknya terhadap daerah. Dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, pemangkasan anggaran justru dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan serta kesejahteraan masyarakat. (Adv/Has/Bey)












