Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Tok ! Perda Perlindungan Anak Disahkan, Damayanti: Sudah Clear, Alhamdulillah

349
×

Tok ! Perda Perlindungan Anak Disahkan, Damayanti: Sudah Clear, Alhamdulillah

Sebarkan artikel ini

Ketua Pansus DPRD Samarinda, Damayanti. (Dok/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang revisi Perda Perlindungan Anak yang digarap dari awal tahun lalu akhirnya menemui titik terang. Tadi malam, Rabu (23/8/2023) disahkan dan kemudian akan dijalankan. Hal tersebut diharapkan Ketua Pansus DPRD Samarinda, Damayanti dapat berguna bagi masyarakat Kota Tepian.

Samarinda yang dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Tidak menutup kemungkinan masih ada kekerasan yang terjadi terhadap anak. Walau adanya Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak, Perda tersebut masih kurang tegas dalam mengatur perlindungan anak.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, rasa syukur atas kinerja tim yang telah menggarap raperda tersebut hingga menjadi perda.

“Sudah clear, Alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa diimplementasikan Pemerintah Kota Samarinda,” ucap wanita yang menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu  pada Timeskaltim.com, pada Rabu (23/8/2023) kemarin.

Dengan menunjang penghargaan KLA yang telah diberikan kepada Pemkot Samarinda. Perda ini dapat lebih keras mengatur hak dan kewajiban atas anak.

Perda yang melindungi anak-anak di Kota Samarinda tersebut. Diharapkan dapat bermanfaat untuk tumbuh kembang anak bangsa. Hingga hadir calon-calon pemimpin yang berasal dari Kota Tepian ini.

“Semoga dengan disahkannya ini, dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda (lanjut kata Aamiin seluruh anggota DPRD Samarinda yang ada), tutupnya. (Nik/Wan)