Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialKukarPariwara

Terpercaya Berikan Pelayanan Terbaik, Imigrasi Samarinda Hadirkan Program Eazy Passport Di Kota Bangun

525
×

Terpercaya Berikan Pelayanan Terbaik, Imigrasi Samarinda Hadirkan Program Eazy Passport Di Kota Bangun

Sebarkan artikel ini

Kantor Imgrasi Kelas I TPI Samarinda memberikan pelayanan Eazy Passport hingga di Pelosok daerah, Kecamatan Kota Bangun Kukar.(Dok.Imigrasi Samarinda)

Timeskaltim.com, Samarinda – Tak henti-hentinya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda selalu prima memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kaltim, hingga di pelosok daerah. Terbukti, Kamis (6/10/2022) pihaknya sukses menggelar layanan jemput bola Easzy Passport di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Program tersebut, merupakan upaya Imigrasi Samarinda yang tergabung dalam tim layanan Eazy Passport menghadirkan pelayanan terbaik paspor baru maupun penggantian bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kota Bangun. 

Menariknya kagu, Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga setempat, pelayanan Eazy Passport dimulai dari pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, M. Hanif Rozariyanto membenarkan kehadiran progam tersebut. Ia menjelaskan, layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku paspor. 

“Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak. Adapun pemohon layanan Eazy Passport merupakan warga masyarakat Kotabangun,” ucap Muhammad Hanif Rozariyanto, melalui rilis resminya.

“Sebelum melaksanakan pembuatan paspor, para pemohon diminta menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, buku nikah bagi yang sudah menikah, dan paspor lama yang hendak melakukan penggantian paspor,” urai Hanif.

Hanif menambahkan, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.

“Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Samarinda yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” tutup Muhammad Hanif Rozariyanto.

Senada dengan pernyataan tersebut, koordinator Eazy Paspor, Sudarmanto menambahkan, Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah pemohon minimal 30 orang.

“Pengajuan bersurat kepada Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, nanti akan diinformasikan persetujuan pengajuannya,” ujar Sudarmanto.

Tak tanggung-tanggung, perwakilan dari warga Kota Bangun juga,  yang dilayani tim Eazy passport menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Samarinda atas layanan Eazy Passport yang diberikan. 

“Pelayanan pembuatan paspor secara kolektif ini sangat membantu masyarakat yang terkendala untuk dapat hadir langsung di Kantor Imigrasi karena satu dan lain hal,” pungkas salah satu konsumen yang puas akan pelayanan itu.(Wan)