Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Ternyata Dampak Psikologi Korban Kekerasan Memakan Waktu yang Lama  

590
×

Ternyata Dampak Psikologi Korban Kekerasan Memakan Waktu yang Lama  

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. (ISTIMEWA) 

Timeskaltim.com, Samarinda – Bukan rahasia lagi jika berbicara terkait bahaya kekerasan pada perempuan dan anak. Baik kekerasan secara fisik, seksual, ataupun psikis. Korban dipastikan mengalami trauma yang berkepanjangan. 

Seperti yang disampaikan Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Rahmadani. Ia menerangkan gambaran secara umum dampak psikologi yang terjadi pada korban kekerasan perempuan dan anak. 

Ayunda menyatakan, pada saat korban mengalami kekerasan. Korban akan mengalami situasi krisis. Semakin hari hingga 6 bulan lamanya, maka korban akan mengalami stres akut. 

“Ketika terjadi kekerasan yang mereka alami paling pertama adalah situasi-krisis. Situasi krisis ini, ditandai dengan gejala tidak bisa tidur, mengingat peristiwa yang tidak menyenangkan itu, hingga mimpi buruk,”terang Ayunda. 

Jika memang selama 6 bulan tingkat krisis tersebut tak kunjung tertangani, maka diagnosa tersebut ialah Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). 

“Ketika krisis ini tidak bisa tertangani sampai lebih dari 6 bulan, diagnosanya PTSD. Dalam pedoman, itu bisa ditegakkan dalam jangka waktu lebih dari 6 bulan setelah peristiwa traumatis,”kata Ayunda. 

Apabila korban memiliki trauma yang lebih mendalam, maka tim psikolog akan memberikan rujukan kepada dokter atau psikiater yang lebih kompeten menangani korban tersebut. 

Bisa dikatakan, proses trauma korban kekerasan perempuan dan anak tidak hanya sebentar. Namun berkepanjangan. Bagi korban yang melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada UPTD PPA, maka tim psikolog akan melakukan pendampingan secara psikis kepada korban.(adv/FD/DKP3A Kaltim)