Diskominfo Provinsi Kaltim

Terbitkan Aturan Bagi Media, Pemprov Kaltim Ingin Ciptakan Media Profesional

218
×

Terbitkan Aturan Bagi Media, Pemprov Kaltim Ingin Ciptakan Media Profesional

Sebarkan artikel ini
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni & Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, saat jumpa pers beberapa waktu lalu. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pembinaan terhadap media baru merupakan bagian penting dalam menciptakan peran profesional bagi media di Kaltim.

Kepada awak media, Sri menjelaskan bahwa menciptakan ekosistem bagi media sangat penting. Hal ini bertujuan agar media tidak hanya berperan sebagai penyedia dan penyampai informasi, tetapi juga sebagai wadah yang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

“Pembinaan yang dimaksud tentu bukan bertujuan untuk membatasi, tetapi lebih kepada mendorong agar media baru bisa berkembang sesuai standar yang berlaku,” ungkap Sri Wahyuni beberapa waktu lalu.

Sri juga berharap agar media yang baru maupun yang sudah lama dan mapan, dapat bekerja secara profesional. Hal itu guna mendukung pembangunan di Bumi Etam.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa upaya pembinaan media akan dimulai melalui sosialisasi.

Pendekatan ini digagas agar media dapat memahami regulasi serta standar yang wajib dipenuhi.

“Sebagai contoh seperti ini, jika kita ingin membangun sesuatu maka yang utama harus dilakukan adalah mengurus izin dulu. Sama halnya dengan media, mereka perlu memastikan bahwa semuanya sudah sesuai dengan aturan sebelum beroperasi,” jelasnya.

Faisal juga menegaskan, proses sosialisasi akan pihaknya lakukan pada triwulan 2025 ini, sebelum nanti aturan resmi diberlakukan.

“Tahapannya akan kita mulai dengan sosialisasi dulu. Setelah itu, kita akan mulai menerapkan kebijakan ini secara resmi. Jadi, benar pertengahan tahun ini aturan tersebut mulai berlaku, dan prosesnya sudah berjalan.” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia berharap melalui langkah ini, Diskominfo Kaltim ingin mendorong tata kelola media tercipta dengan baik.

Sehingga semua pihak yang terlibat dapat menjalankan fungsinya secara optimal, dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada publik. (Has/Bey)