Kepala UPTD PPA Tenggarong, Faridah. (IST)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kutai Kartanegara (Kukar), Faridah mengakui, pihaknya kekurangan tenaga profesional. Contohnya adalah petugas pelayanan psikologi klinis, konselor psikologi, dan konselor hukum.
Faridah mengungkapkan, kondisi tersebut membuat ketimpangan. Di mana, jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA Tenggarong, pihaknya tak pernah sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Kemudian, tiap bidang di UPTD hanya diisi 1 orang saja.
Walhasil, DKP3A Kukar memutuskan untuk merekrut tenaga profesional baru untuk ditempatkan di UPTD Tenggarong.
“Penambahan petugas baru ini agar penanganan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kutai Kertanegara semakin maksimal,” jelas Faridah dikonfirmasi Timeskaltim.com, Senin (21/11/2022).
Dijelaskan lebih lanjut, formasi yang direkrut antara lain psikologi klinis, konselor psikologi, dan konselor hukum. Perekrutan pun sudah terlaksana sejak 27 Oktober hingga 28 Oktober 2022. Faridah menyebutkan dengan perekrutan itu, tiap bidang tak hanya diisi oleh satu orang saja.
“Dengan tambahan tenaga ini, bidang pelayanan psikologi klinis, konselor psikologi dan konselor hukum akan memiliki dua petugas,” tutupnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












