Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnand Ikhsan, mengapresiasi langkah-langah pengawasan instesif yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi, dan UKM (Disprindagkop) terkait kasus beras oplosan yang marak di Kaltim.
Untuk diketahui, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Disperindagkop telah menemukan, setidaknya enam belas dari tujuh belas merek beras yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Firnadi mengatakan, situasi ini bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk memperkuat posisi beras produksi petani lokal dipasaran.
Namun, ia mengingatkan agar penarikan beras non-SNI dari pasaran tidak dilakukan terburu-buru, apalagi harga beras premium saat ini telah menyentuh angka Rp15.400 per kilogram.
“Kita belum ada pembicaraan terkait penarikan. Jika ada kekhawatiran soal inflasi, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan. Secara kesehatan mungkin aman, tapi kualitasnya tidak sesuai yang seharusnya diterima konsumen,” ucapnya di Gedung DPRD Kaltim, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, bila penarikan produk non-SNI tetap dijalankan, kekosongan pasokan beras premium justru bisa diisi oleh petani, penggilingan padi, dan koperasi unit desa (KUD).
Maka dari itu ia mendorong pendampingan teknis agar beras lokal dapat memenuhi standar mutu yang berlaku di pasar.
“Kalau produk yang tidak sesuai standar dihapus dari pasaran, petani lokal punya peluang besar. Tinggal dibina supaya kualitas berasnya meningkat dan bisa bersaing,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Selain itu, Firnadi juga menegaskan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di Kaltim seperti di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Yang disebutnya sebagai lumbung beras yang harus terlindungi dari ancaman alih fungsi lahan.
“Kita perlu menjamin keberlanjutan lahan pangan. Harus ada aturan yang melindungi sawah dari perubahan fungsi, ditambah dukungan bagi petani yang mengalami gagal panen agar mereka tetap mau bertani,” tegasnya.
Ia juga menyambut positif gagasan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang mendorong perusahaan tambang menyediakan 200 hektare lahan untuk program ketahanan pangan.
Pasalnya, langkah ini bisa membantu menjaga pasokan beras di tengah pesatnya pembangunan dan ekspansi industri.
“Baik melalui kontribusi perusahaan tambang maupun program pemerintah daerah, kita harus punya rencana matang untuk melindungi lahan pangan,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)












