Tol balsam alami kenaikan tarif. (Ist.)
Timeskaltim.com, Samarinda – Terhitung sejak 26 April, tarif tol Balikpapan – Samarinda mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 398/KPTS/M/2023 Tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Balikpapan- Samarinda.
Direktur Utama PT JBS, Jinto Sirait menyebut, kenaikan tarif tersebut didasarkan pada perhitungan inflasi dalam dua tahun terakhir dan perhitungan evaluasi nilai usaha.
Selain itu, terkait keseimbangan antara kemampuan membayar tol dengan pengendalian investasi yang kondusif, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan yang memenuhi juga menjadi faktor naiknya tarif tol Balsam.
Adapun besaran tarif baru jalan tol Balsam dengan tarif terjauh (sistem tertutup) yakni:
Gol I : Rp146.500, sebelumnya Rp125.500,
Gol II : Rp219.500, sebelumnya Rp188.000,
Gol III : Rp219.500, sebelumnya Rp188.000,
Gol IV : Rp293.000, sebelumnya 251.000,
dan Gol V : Rp293.000, sebelumnya Rp251.000.
Pihaknya juga akan melakukan perbaikan layanan operator. Harapannya perbaikan tersebut meningkatkan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
“Kita akan menambah jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center, dan satu gardu reversible atau gardu layanan dua arah” jelas Jinto dilansir dari Samarinda pos, Rabu (26/4/2023).
Disisi lain, anggota DPRD Kaltim Syafruddin, merasa kecewa kepada pihak pengelola tol atas kenaikan tarif tol Balsam.
“Kecewa berat atas rencana kenaikan tarif Tol Balsam, sebab hal ini melukai hati masyarakat” ucap Syafruddin.
Ia menegaskan bahwa, tol Balsam bukanlah bisnis murni, hal itu karena terdapat APBD Kaltim pada awal pembangunan sekitar Rp3,4 triliun.
Menurutnya, pihak jasa marga tidak mempertimbangkan ada uang rakyat Kaltim yang masuk ke dalam pembiayaan jalan tol tersebut sehingga tidak boleh ada kenaikan.
“Jalan tol itu kan mempercepat arus masyarakat, mobilisasi hasil pertanian dan masyarakat. Itu esensinya, kalau keluar dari itu maka tol murni dijadikan bisnis. Kita tidak ingin seperti itu” pungkasnya. (Bey/diskominfokaltim)












