Timeskaltim.com, Samarinda – Spanduk yang mencerminkan kekecewaan sejumlah orang tua murid dan guru terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 003 Sungai Kunjang, Hj. Nurul Afriyani, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Spanduk tersebut bertuliskan “Seluruh Guru dan Orang Tua Murid SD Negeri 003 Sungai Kunjang Menolak Keras Ibu Hj. Nurul Afriyani, M.Pd Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 003 Sungai Kunjang”.
Kabid Pembinaan SD Disdikbud Samarinda, Ida Rahmawati, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar mediasi dan audiensi pada pagi ini, Kamis (16/1/2025), bersama para wali murid, pihak kepolisian, dan guru-guru terkait. Dalam mediasi tersebut, beberapa poin penting disampaikan untuk meredakan situasi.
“Kami meminta agar spanduk tersebut segera diturunkan. Selain karena tidak enak dilihat oleh para murid, kami khawatir spanduk ini dapat mengganggu konsentrasi belajar mereka,” ujar Ida Rahmawati kepada Timeskaltim.com saat ditemui diruangannya.
Ia juga mengimbau para guru untuk tetap fokus menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) demi menjaga kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Selain itu, isu pemecatan guru honorer di sekolah tersebut, Ida menjelaskan bahwa langkah itu diambil karena tidak linearnya latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan.
“Guru honorer yang bersangkutan memiliki latar belakang pendidikan sebagai lulusan Guru IPA, yang sebenarnya lebih sesuai untuk mengajar di tingkat SMP atau SMA. Sementara di SD, guru seharusnya memiliki latar belakang PGSD. Oleh karena itu, guru tersebut dipindahkan agar sesuai dengan jurusannya,” ungkap Ida.
Terkait posisi guru yang kosong, Ida menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), karena pengisian posisi tersebut berada di luar wewenang Disdikbud.
Adapun tuntutan untuk memberhentikan atau menurunkan Hj. Nurul Afriyani, M.Pd dari jabatannya sebagai kepala sekolah, Ida menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Saat ini, Wali Kota Samarinda yang baru belum dilakukan pelantikan, sehingga keputusan tersebut harus menunggu waktu,” jelasnya.
Terakhir, dirinya juga mengimbau kepada para guru agar segera membentuk komite sekolah yang baru.
“Sudah dua tahun belum ada penggantian komite, dan ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dan transparansi pendidikan di sekolah,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah mediasi ini, Disdikbud berharap situasi di SD Negeri 003 Sungai Kunjang segera kondusif sehingga para siswa dan guru dapat kembali fokus pada proses pendidikan tanpa adanya gangguan. (Bey)












